Homepage Widgets

Homepage Widgets (ATF)

Harga TBS Sawit Abdya Anjlok, Bupati Diminta Panggil Bos PKS

Harga TBS sawit di Abdya disebut tak sesuai dengan aturan Pemerintah Aceh. DPRK dan Apkasindo desak Bupati Safaruddin panggil pemilik PKS.

Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi, mendesak Bupati Safaruddin segera memanggil pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Langkah ini perlu dilakukan menyusul banyaknya keluhan petani terkait rendahnya harga beli Tandan Buah Segar (TBS).

Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi

BLANGPIDIE — Harga pembelian di tingkat PKS saat ini dinilai tidak sesuai dengan ketetapan Pemerintah Aceh. Kondisi ini dianggap sangat memberatkan para petani kelapa sawit di wilayah setempat.

"Kami kira ini perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Abdya dengan serius," tegas Roni Guswandi, Rabu (29/4/2026).

Roni mengungkapkan, laporan mengenai rendahnya harga TBS terus mengalir dari para petani. Padahal, Pemerintah Aceh secara rutin memperbarui ketetapan harga setiap 15 hari sekali.

Berdasarkan data di lapangan, PKS di Abdya membeli sawit pada kisaran Rp2.770 hingga Rp3.000 per kilogram. Angka ini terpaut jauh dari standar resmi yang berlaku saat ini.

Pemerintah Aceh telah menetapkan harga TBS periode 22 April hingga 5 Mei 2026 sebesar Rp3.275 sampai Rp3.394 per kilogram. Terdapat selisih harga hingga lebih dari Rp500 per kilogramnya.

Ketua Apkasindo Abdya, Muazam, turut menyuarakan kekesalannya terhadap perilaku pihak pabrik. Ia menilai PKS sangat lambat merespons kenaikan harga global, namun sangat cepat menurunkan harga beli.

"Saat harga sawit naik, harga ditingkat PKS tidak naik. Saat harganya turun, mereka cepat-cepat ikutan menurunkan," ujar Muazam dengan nada kesal.

Muazam menengarai adanya praktik monopoli dan diskriminasi harga yang merugikan petani lokal. Ia juga mengkritik kinerja instansi terkait yang dianggap pasif dalam melakukan pengawasan.

Selain masalah harga, Muazam menyoroti alasan klasik PKS terkait rendahnya kualitas rendemen sawit petani. Ia menantang pihak pabrik untuk membuktikan klaim tersebut secara ilmiah.

"Alasan harga tidak sesuai karena rendemennya kurang. Boleh kita cek di lab Unsyiah," tegasnya.

Ia berharap Bupati Safaruddin bertindak tegas demi melindungi kesejahteraan petani. Pengawasan proaktif dari dinas terkait harus segera dilakukan tanpa menunggu perintah atasan.