Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

Abdya Bertaruh di Atas Gambut, Salah Langkah Bisa Berujung Bencana

Abdya mulai susuun RPPEG, upaya menjaga gambut tetap lestari tanpa menghambat pembangunan daerah berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memulai langkah penting yang jarang disorot, namun berdampak besar bagi masa depan daerah, memastikan pembangunan tidak merusak fondasi alamnya sendiri.

Konsultasi publik penyusunan RPPEG berlangsung di Aula Bapperida Abdya, Selasa (5/5/2026). Foto: Ist

BLANG PIDIE - Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Abdya resmi menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), Selasa (5/5/2026), di Aula Bapperida.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi hingga masyarakat sipil.

Di balik forum ini, tersimpan satu pesan kuat, yaitu Abdya tidak ingin mengulang kesalahan daerah lain yang terlambat menyadari pentingnya gambut.

Plt Sekretaris Daerah Abdya, Amrizal, yang hadir mewakili Bupati Safaruddin, menyampaikan bahwa dokumen RPPEG bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ia menyebut, dokumen ini akan menjadi arah kebijakan jangka panjang dalam mengelola lahan gambut.

"Gambut yang terjaga akan menjadi sumber kehidupan berkelanjutan, namun gambut yang rusak hanya akan mendatangkan bencana. Kita harus menyikapi ini dengan bijak agar sektor pembangunan tetap berkembang tanpa terjebak sistem yang justru merugikan di masa depan," ujar Amrizal.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Ekosistem gambut dikenal sebagai “penjaga diam” lingkungan, menyimpan karbon dalam jumlah besar, menahan air untuk mencegah banjir, serta menjadi rumah bagi beragam flora dan fauna.

Jika rusak, dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga dalam jangka panjang.

Amrizal menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, tanpa keterlibatan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dokumen ini hanya akan menjadi rencana tanpa daya guna.

Sementara itu, dari sisi provinsi, Kabid PDAS DLHK Aceh, Dr. Asbaruddin, mengungkapkan posisi Abdya dalam peta gambut Aceh. Ia menyebut daerah ini termasuk dalam tujuh wilayah yang memiliki kawasan gambut signifikan.

"Saat ini Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya sudah menyelesaikan dokumennya. Abdya sedang berjalan, dan akan segera disusul oleh Aceh Selatan, Aceh Jaya, Aceh Singkil, serta Kota Subulussalam," jelasnya.

Data ini menunjukkan bahwa Abdya bukan daerah kecil dalam isu gambut. Justru sebaliknya, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan ekologi di wilayah barat-selatan Aceh.

Dari sisi teknis daerah, Kepala DLH Abdya, Armayadi, menyoroti satu persoalan mendasar yang selama ini kerap diabaikan, masyarakat belum sepenuhnya mengetahui lokasi gambut.

Menurutnya, inilah alasan pentingnya konsultasi publik dilakukan sejak awal.

"Masyarakat harus tahu mana saja lokasi lahan gambut. Inventarisasi ini penting agar pembangunan ke depan tidak menabrak aturan lingkungan dan masyarakat bisa berkontribusi dalam menjaga ekosistem tersebut," tegas Armayadi.

Ia menambahkan, kejelasan peta gambut akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, dan infrastruktur.

Forum ini juga menghadirkan perspektif ilmiah dari para ahli. Rikky Mulyawan, S.Hut., M.Si., dari tim penyusun RPPEG Provinsi Aceh, bersama Dr. Ir. Yusya Abubakar dari Universitas Syiah Kuala, memaparkan pendekatan teknis dan akademis dalam pengelolaan gambut yang berkelanjutan.

Diskusi yang berlangsung memperlihatkan satu benang merah, masa depan Abdya tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat pembangunan berjalan, tetapi juga seberapa bijak alam

.