Demo Tolak Pergub JKA Ricuh, Sekda Aceh Janji Revisi Jika Ditemukan Kendala
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan massa dari Aliansi Rakyat Aceh di depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin (4/5) berakhir ricuh.
![]() |
| Aksi demonstrasi tolak JKA di Kantor Gubernur Aceh, Senin (5/4). Foto: Rafly Maulana/ JurnalAceh.com |
BANDA ACEH — Demonstrasi yang menuntut penghapusan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 terkait perubahan skema penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) itu terpaksa dibubarkan oleh pihak kepolisian menggunakan semburan water cannon.
Sebelum kericuhan pecah, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, sempat menemui para demonstran untuk merespons polemik aturan baru tersebut. Melalui pengeras suara, Nasir menjelaskan bahwa Pergub JKA telah resmi diberlakukan sejak 1 Mei 2026 dan mengklaim belum ada laporan kendala di lapangan selama empat hari penerapannya.
Nasir meminta para demonstran untuk memberikan waktu kepada pemerintah daerah guna menjalankan aturan tersebut agar dapat dinilai efektivitasnya.
Ia berjanji pihaknya tidak akan segan untuk segera merevisi Pergub JKA apabila dalam proses evaluasi nantinya ditemukan berbagai masalah, seperti ketidaktepatan sasaran, indikasi yang merugikan keuangan negara, atau penerapan yang justru menyulitkan masyarakat luas.
Meski demikian, penjelasan Nasir terkait perlunya masa uji coba sebelum evaluasi tersebut tidak mampu meredam kekecewaan massa. Para demonstran menolak alasan Sekda karena dianggap tidak memberikan kepastian batas waktu evaluasi yang jelas.
Bahkan, salah seorang orator dari atas truk bak terbuka secara terbuka menuding bahwa Sekda Aceh tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menjawab tuntutan utama mereka.
Ketidakpuasan terhadap respons perwakilan pemerintah daerah tersebut membuat situasi di lokasi demonstrasi semakin memanas. Aksi saling dorong antara barisan demonstran dan barikade kepolisian yang berjaga tak terhindarkan.
Guna mengendalikan eskalasi massa, petugas akhirnya mengerahkan kendaraan water cannon untuk membubarkan kerumunan secara paksa. Dalam insiden tersebut, sejumlah peserta aksi unjuk rasa dilaporkan turut ditangkap oleh aparat kepolisian.

Posting Komentar