Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

Ironi Negara Maritim: Kala Nelayan Tercekik oleh Harga BBM

Bagi nelayan, BBM adalah urat nadi produksi, bukan sekadar komponen pelengkap operasional. Data KKP, 60 hingga 70 persen biaya tersedot untuk BBM.

Di negara maritim sebesar Indonesia, ironi justru berembus dari arah laut. Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang menyentuh kisaran Rp 26.000 hingga Rp 30.000 per liter memaksa nelayan berhadapan dengan realitas pahit: melaut tak lagi menjamin ruang penghidupan. 

Masady Manggeng

INI bukan sebatas fluktuasi harga musiman, melainkan ancaman langsung terhadap keberlanjutan ekonomi pesisir. Pada aras makro, pemerintah sejatinya telah menyuarakan optimisme. 

Rencana diversifikasi pasokan energi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)—termasuk mewacanakan impor minyak mentah dari Rusia demi menekan biaya energi nasional—tampak rasional di atas kertas. Sayangnya, rasionalitas tersebut belum merembes ke akar rumput.

Bagi nelayan, BBM adalah urat nadi produksi, bukan sekadar komponen pelengkap operasional. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan, 60 hingga 70 persen biaya melaut tersedot untuk bahan bakar. Artinya, setiap eskalasi harga BBM akan serta-merta memangkas daya sintas nelayan.

Dampaknya kian riil di berbagai kantong perikanan. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, banyak armada penangkap ikan bersandar pasif lantaran biaya operasional tak lagi rasional. Jeritan serupa menggema dari Indramayu, Tegal, hingga Rembang.

Gejala deindustrialisasi perikanan tangkap ini bukan lagi anomali lokal, melainkan sinyal bahaya yang merata. Keluhan mereka sederhana dan repetitif: ongkos melaut melambung, sementara hasil tangkapan tak menutup modal. Dalam situasi yang tidak menentu ini, melaut telah bergeser dari aktivitas produksi menjadi ajang spekulasi.

Di titik inilah, ketimpangan antara narasi kebijakan dan realitas lapangan kian menganga. Selama ini, pendekatan pemerintah cenderung terjebak pada klasifikasi yang kaku. Nelayan berskala kecil bernaung di bawah payung subsidi, sedangkan nelayan skala menengah dan besar dilepas ke pusaran mekanisme pasar.

Padahal, dalam konstelasi ketahanan pangan nasional, seluruh strata nelayan adalah produsen esensial, bukan sekadar entitas industri murni.

Di sisi lain, peran Pertamina sebagai instrumen penyalur energi nasional belum sepenuhnya mampu menjamin keadilan akses. Distribusi BBM masih diwarnai kendala klasik; mulai dari minimnya infrastruktur stasiun pengisian di pesisir, antrean yang mengular, hingga ketidakpastian pasokan. 

Pada saat yang sama, KKP masih berkutat dengan tantangan akurasi data dan pengawasan, yang acap kali membuat program pelindungan menjadi rentan salah sasaran.

Agenda efisiensi dan transisi energi yang didorong Kementerian ESDM memang penting untuk jangka panjang. Namun, bagi masyarakat pesisir, yang paling mendesak adalah afirmasi kebijakan yang dampaknya bisa dicecap hari ini.

Penderitaan nelayan kian paripurna manakala tata niaga ikan tak memihak mereka. Meroketnya biaya produksi tidak berbanding lurus dengan katrolan harga jual tangkapan di tempat pelelangan. Tanpa adanya instrumen pelindung harga dari negara, nelayan terus tergerus oleh tekanan ganda.

Negara tidak boleh mengambil posisi pasif dan sekadar berlindung di balik dalih keekonomian pasar. Dalam urusan perut dan kedaulatan pangan, intervensi yang presisi adalah sebuah mandat.

Jika nelayan terus-menerus memarkir kapalnya karena hitungan ekonomi yang defisit, kita tidak hanya sedang mematikan geliat ekonomi pesisir hari ini. Lebih dari itu, regenerasi nelayan akan terputus. 

Anak-anak pesisir akan semakin memunggungi laut, dan profesi ini perlahan punah. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib perorangan nelayan, melainkan keberlanjutan pasokan sumber protein utama bagi masa depan bangsa.

Penulis adalah pemerhati sektor kelautan dan perikanan.